Sebut Tidak Ada Penundaan, DPD RI: Jadwal Pemilu Sudah Final di Tahun 2024

JAKARTA, - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi kembali menegaskan dihadapan Mendagri Jadwal Pemilu sudah final.

"Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Komisi pun telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu," ujar Fachrul Razi di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Komplek Senayan, (22/3/22).

Fachrul Razi mengatakan wacana penundaan Pemilu sudah saatnya diakhiri, agar jangan menjadi kepentingan elit mencari popularitas dan “cari muka” kepada Presiden.

“DPD RI dan Mendagri sepakat Pemilu tepat waktu dan sesuai dengan konstitusi,” tegas Fachrul Razi.

KPU mengusulkan masa kampanye selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 11 Februari 2024.

Sementarapemerintahmengusulkan masa kampanye lebihsingkat, yakni maksimal 90 hari atautigabulan. Dengan masa kampanye yang lebihsingkat ini dinilailebihefektif dan efisien serta mengurangipotensi konflik di tengahmasyarakat.

Komite I DPD RI meminta Kementerian Dalam Negeri RI lebih mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara dalam pengangkatan Pejabat Daerah (PJ) Kepala Daerah yang akan habis masa baktinya sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah," tuturnya.



sumber: www.jitunews.com